Kamis, 30 Desember 2010

Belajar Financial Planning Yuuuuuk! :)

Tulisan ini saya bikin gara-gara sering wara-wiri ke blog dan ngikutin kicauan para financial planner yang inspiratif itu. Beberapa di antaranya adalah www.aidilakbar.com (@aidilakbar), www.fin-chick-up.com (@dini828), dan www.perencanakeuangan.com (@safirsenduk). Yah,, sebagai anak muda yang masih pengen bersenang-senang, kayaknya biar ga jadi kebablasan butuh panduan supaya hari ini bisa seneng-seneng dan di masa depan (alias masa tua??) bisa tetep seneng juga. Ya nggak sih? Beberapa blog itu buanyak banget mengulas tentang financial planning, dengan berbagai kasusnya. Berhubung sangat bermacem-macem, kali ini saya pengen mencoba meringkas + sharing tentang basicnya aja (buat sama-sama belajar juga nih), at least untuk menerawang (halah bahasanya) apakah selama ini perlakuan kita terhadap kondisi keuangan sudah berada di track yang benar, atau minimal sudah menuju track yang benar. Siaaaaappppp??? Yak molayyyyy……………..! :D

· Untuk melakukan perencanaan keuangan, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengecek dulu apakah kita punya yang namanya Dana Darurat (DD). Namanya aja dana darurat, jadi si DD ini sangat diperlukan in case ada hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sakit, kena musibah, kena PHK, mudik lebaran dll yang mungkin akan membuat kita spending dana yang gak sedikit. Nah dalam financial planning, biasanya besaran DD yang diperlukan berbeda-beda, tergantung seberapa besar pengeluaran setiap bulan dan kestabilan pendapatan. Untuk orang yang pendapatannya tetap setiap bulan, kalau statusnya single membutuhkan DD 3 – 6 bulan pengeluaran, keluarga dengan 1-2 tanggungan membutuhkan DD 6 – 9 bulan pengeluaran, keluarga dengan 3 – 4 tanggungan membutuhkan DD 9 – 12 bulan pengeluaran. Sedangkan untuk orang yang pendapatannya tidak stabil tiap bulannya (mis. Freelancer) disarankan memiliki DD sebesar 12 bulan pengeluaran. Kalau mau lebih aman, DD bisa dihitung dari penghasilan tiap bulan, bukan pengeluaran. Nah, sekarang kalo mau mempersiapkan DD, sebaiknya ditaruh mana ya? Karena DD ini dibutuhkan di saat-saat darurat, sebaiknya DD ditaruh/disimpan di tempat yang likuid dan aman (dari risiko kerugian), bisa di satu tempat aja misalnya tabungan/giro, atau jika dirasa besar bisa dipecah ke dalam beberapa tempat lain misalnya deposito jangka pendek (1-3 bulan), emas, atau reksadana pasar uang. Untuk dua yang terakhir memang ada sedikit risiko tetapi kalau kita sedikit risk taker sih gak masalah ya, hehe…tapi kalau untuk tidak suka risiko sebaiknya taruh di tabungan/giro atau deposito aja yaa…. O iyaa satu lagi, kalau seandainya suatu saat kita harus menggunakan DD untuk sesuatu hal, usahakan untuk selalu mengembalikan DD tersebut ke posisi awal supaya ketika nanti butuh lagi, kita nggak bingung karena DD-nya udah tiba-tiba tinggal dikit hehehe….

· Satu lagi nih yang harus dicek di awal perencanaan keuangan, yaitu apakah kita punya utang, terutama utang kartu kredit atau utang-utang lain yang suku bunganya tinggi dan sistemnya “bunga-berbunga” seperti kartu kredit (utang ke rentenir kali yah, hehehe). Seandainya ada, usahakan dilunasi dulu tanpa membuat utang baru, atau kalaupun terpaksa, bisa menggunakan utang baru untuk melunasi ASAAAL bunga kreditnya lebih rendah daripada bunga kredit utang yang lama. Tapiii, segera lunasi juga utang barunya itu (tapi jangan pake utang lagi yah :p) dan jangan telat bayar supaya bunganya gak makin tinggi. Nah, tips buat yang pake kartu kredit nih, jangan dipake di luar kemampuan tiap bulan dan pas jatuh tempo jangan sampai bayar hanya minimal payment aja, tapi lunasi semuanya supaya gak kena bunganya. Okeeeh?

· Setelah ada DD dan utang-utang udah lunas, ada baiknya kita cek pos buat asuransi. Asuransi yang penting untuk dimiliki adalah asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Dua hal ini yang terutama dibutuhkan untuk orang-orang yang udah berkeluarga atau punya tanggungan. Kalau kita single dan ga ada tanggungan (misal ortu or adik yang harus disekolahin) sih cukup asuransi kesehatan aja gak masalah. Nah pada umumnya kalo pegawai swasta kan Alhamdulillah udah dapet asuransi kesehatan dari kantor, tapi kalo dirasa kurang sih boleh-boleh aja bikin asuransi sendiri, apalagi biasanya bisa diklaim dobel hehehe…. Cuma ada satu sih yang saya masih belom ketemu jawabannya, sebenernya ada gak sih asuransi kesehatan untuk rawat jalan? Soalnya risiko sakit-sakit yang standar kan lebih gede daripada kecelakaan/sakit kritis ya (duh moga2 jangan sampai kena aminn). Kalo ada yang tau infonya bisa dishare juga yaa, hehe… Nah satu hal yang penting untuk dipertimbangkan nih, berdasarkan artikel dari beberapa financial planner yang saya baca, disarankan untuk tidak mencampurkan asuransi jiwa dengan investasi, terutama untuk praktek di Indonesia. Kenapa?? Karena, asuransi adalah produk perlindungan, tetapi produk-produk mixing asuransi-investasi yang beredar di Indonesia ini tidak dapat memberikan nilai perlindungan yang maksimal seperti produk asuransi jiwa murni (dengan asumsi premi yang sama). Memang sih, hal itu disebabkan juga sebagian premi ada yang masuk sebagai investasi dan nantinya dapat kita tarik jika perlu. Tapii ternyata berdasarkan analisis (dari financial planner juga, bukan sayah :D), dengan jumlah investasi yang sama, jika kita investasikan sendiri, langsung ke reksadana misalnya (karena pada umumnya produk investasi yang digunakan adalah reksadana) hasil yang didapat ternyata lebih besar juga daripada melalui produk asuransi ituh. Iya emang sedikit lebih ribet karena musti ngurus ke dua institusi yang berbeda, tapi cuma sedikiit aja loh, karena udah banyak banget bank-bank yang jadi agen penjual reksadana juga, dibandingkan dengan pengoptimalisasian resource (baca: dana). Untuk lebih jelasnya boleh buka situs-situs yang saya tulis di atas yaa….

· Nah, kalau tiga hal di atas udah dicek, sekarang kita mulai investasi yuuuk. Pertama, bikin tujuan investasi dan target pencapaian tujuan tersebut. Ada yang buat nikah, beli rumah, dana pensiun, dana pendidikan anak, dana liburan, dll. Dari berbagai tujuan itu, tinggal kita matching-in dengan jenis-jenis investasi yang ada. Investasi ada berbagai macem, dari yang risikonya paling keciiil sampai yang besar, yaitu (yang umum-umum aja yah) emas batangan, reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, obligasi/sukuk, reksadana campuran, reksadana saham, dan saham itu sendiri. Kalo deposito sih menurut saya bukan investasi ya, karena hasilnya masih di bawah rata-rata inflasi tahunan yang ditetapkan pemerintah (padahal inflasi riilnya lebih tinggi lagi, hii). Kalau untuk emas, ada yang bilang hanya untuk mempertahankan nilai uang, tapi ada juga yang bilang investasi, yaa mungkin tergantung cara kita berinvestasinya yak? Mau di-hold aja untuk jangka panjang, atau mau cari keuntungan tiap kali harga emas naik. Nah, untuk investasi jangka pendek (tujuan <= 1 tahun) sebaiknya masuk ke pasar uang aja (atau kalo gak suka risiko ya ditaruh di deposito aja biar lebih safe), jangka menengah emas atau reksadana pendapatan tetap atau obligasi, dan jangka panjang reksadana saham atau saham langsung. Kalau untuk return, emas sih trennya selalu naik dari tahun ke tahun, reksadana pasar uang sekitar 7 – 10% per tahun, reksadana pendapatan tetap 10 – 12% per tahun, reksadana campuran 15 – 20% per tahun, dan reksadana saham bisa di atas 25% per tahun. Untuk obligasi/sukuk sih tergantung rate-nya yah, dan untuk saham bisa sampai di atas 30%. Tapi ingeeeet, semakin tinggi return, yaa siap-siap risikonya juga makin tinggi. Btw, belinya di mana siih produk-produk ituuu?? Kalau untuk emas bisa beli langsung di antam (www.logammulia.com), www.goldgram.com, atau took-toko emas lain, banyak kok yang menyediakan emas batangan. Tapi kalo untuk pedoman harga biasanya tetep dari antam. Untuk reksadana sih ada banyak manajer investasi seperti Danareksa, Manulife, Trimegah, Fortis (BNP Paribas), Schroder, PNM, dll. Sedangkan untuk agen penjual reksadana udah hampir di semua bank ada seperti bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, Commonwealth, Permata, dll, tergantung jenis reksadana apa yang kita ingin beli. Kalau untuk obligasi/sukuk sih paling untuk kita-kita yang baru belajar investasi bisa coba ORI atau SR, yang dijual secara ritel (minimum 5 juta). karena dikeluarkan oleh Negara, biasanya yang jadi agen penjual adalah bank-bank BUMN juga. Nah kalau ingin langsung belajar investasi saham nih, bisa cari-cari informasi langsung di sekuritas-sekuritas yang terdaftar di Bapepam atau menjadi anggota bursa di Bursa Efek Indonesia. Listnya bisa dilihat di www.bapepam.go.id atau www.idx.co.id yaa…. O iya, untuk list reksadana atau manajer investasi yang sudah terdaftar di Bapepam bisa dilihat di website Bapepam juga. Sebaiknya, kalau mau investasi di reksadana, pilih reksadana/MI yang sudah terdaftar di Bapepam supaya lebih aman, trus jangan lupa baca dulu prospektus reksadana tersebut karena di situ memuat segala hal yang kita perlu tahu tentang reksadana, jadi harus dipastikan reksadana tsb memiliki prospektus.

· Kalau DD udah, utang lunas, asuransi punya, investasi juga udah, sooo…..ngapain lagi dong? Kalo menurut @aidil akbar nih, sah-sah aja kita memanfaatkan dana yang tersisa untuk menyenangkan diri kita sendiri…. Keuangan aman, kita juga bisa senang-senang! Ya nggak siiiih? :)

Nah, selesei deh akhirnya…. *lirik ke atas* Fiuhhhhh….panjang bener yak ringkasannya? Yah maklum sumbernya juga banyak jadi ya sebaiknya semua hal yang penting-penting ditulis di sini dehh, hehehe…Berhubung masih dalam taraf belajar financial planning, mungkin aja kesimpulan yang ditulis berdasarkan pemahaman saya ini masih banyak kekurangannya, jadi mohon dikoreksi kalau ada yg perlu dikoreksi yaa… Tapi meskipun dengan segala keterbatasan, semoga tulisan ini bisa menjadi inspirasi buat siapa aja yang baca. Yuk yuuk, belajar financial planning bareng! :)